Showing posts with label sosial. Show all posts
Showing posts with label sosial. Show all posts

Monday, August 1, 2011

Solo : ikon Budaya ditengah kapitalisasi


1 Agustus 2011

Solo, sebuah kota kecil di Jawa Tengah mempunyai dinamika perubahan baik sosial budaya maupun ekonomi yang unik. Sebagai kota yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah, telah mengarungi perjalanan 265 tahun. Pada dasarnya pertumbuhan pemukiman di Solo mengikuti 2 pola baku yang sebelumnya dipengaruhi oleh Pura Kadipaten Mangkunegara. Pertama, dipengaruhi oleh domisili elite bangsawan sebagai inti, dan kedua berdasarkan pembagian kerja atau profesi. Itu antara lain terlihat pada banyak kampung yang diambilkan dari nama pangeran, pejabat tinggi istana, serta beberapa kampung yang juga diambilkan dari mata pencaharian masyarakat lokal.
Konsep pemukiman homogen telah disusun sejak dulu oleh keraton, fungsinya untuk mengontrol penduduk nonpribumi. Golongan Cina diberi tempat di Pasar Gede yang kemudian disebut Pacinan. Golongan bangsa Arab diberi tempat di sebelah timur keratin yang kemudian disebut Pasar Kliwon. Sedangkan untuk golongan bangsa Belanda diberi tempat di sebelah timur Beteng Vastenburg yang kemudian oleh masyarakat sekitar disebut Loji Wetan, karena loji merupakan sebutan masyarakat lokal untuk menamai rumah bangsa Belanda.
Ragam etnis dan budaya di Solo telah lama ikut mewarnai dinamika ekonomi yang berkembang. Sholahuddin MZ dalam blognya menyatakan bahwa kota Solo yang masyarakatnya lembut, berbudi adiluhung, penuh sopan santun, jika disulut oleh sensitifitas  terhadap pluralisme etnis dan agama bisa berubah menjadi “makhluk liar” yang tega menghancurkan kotanya sendiri. Menurut sejarawan Soedarmono, paling tidak Solo telah dilanda konflik 13 kali kerusahan massa sejak geger pecinan tahun 1743, dan terakhir Mei kelabu 1998 itu belum termasuk konflik-konflik kecil yang tidak sampai berlanjut ke kerusuham massa.
Sejak kerusuhan reformasi, Solo mulai menggeliat menunjukkan performa ekonominya. Pengelolaan asset daerah dan manajemen terhadap investasi bisnis perdagangan mulai membaik. Menurut data Bank Indonesia PDRB kota Solo tahun 2000-2005 meningkat positif. Empat tahun pertama sebesar 6,46 %, tahun berikutnya naik sekitar 4,3 %. Tumbuhnya ekonomi Solo tak lepas dari peranan investor yang melihat posisi strategis kota ini yang terletak diantara Jogja dan Semarang. Kawasan sekitar jalan Slamet Riyadi sebagai jantung kota Solo kini telah dihiasi dengan bangunan-bangunan megah berupa hotel dan pusat perbelanjaan. Pada tanggal 3 Oktober 2007 lalu diadakan sebuah pre launching pembangunan calon Tower tertinggi di Solo dengan konsep apartemen dan shopping mall di bagian podium store’nya. Dihadiri oleh walikota Solo Bapak Jokowi, diresmikanlah Kusuma Mulia Tower, rancangan bangunan senilai 300 M yang akan menjadi gedung tertinggi di Solo, selain itu ada juga Solo Center Point (SCP), bangunan yang dianggarkan 200 M menambah deretan gedung pencakar langit di Solo. Sebuah konsep bangunan yang mengusung tema apartemen dan shopping mall secara terpisah, juga akan dibuat di sebelah timur lapangan Kota Barat yakni Solo Paragon.
Pertumbuhan ekonomi Solo yang secara drastis seolah menjadi dilema bagi perkembangan sosial budaya Solo sendiri. Jika dilihat perkembangannya Solo dari waktu ke waktu, apakah Solo cocok mendapat predikat World Heritage Cities (WHC) atau malah lebih dominan bergeser kearah World Trade Cities (WTC). Pembangunan di sisi kanan kiri Jl. Slamet Riyadi telah memupus harapan pecinta budaya akan orisinalitas dan eksistensi budaya Solo itu sendiri. Jajaran reklame dan berbagai identitas ekonomi lebih banyak menghiasi jalan protokol kota Solo. Anjuran Pemkot untuk menulis huruf Jawa dalam identitas sosial juga tidak sepenuhnya dilaksanakan masyarakat. Berdirinya monumen (patung) tidak menambah kemurnian kota Solo. Taman Budaya Jawa Tengah yang sarat akan petunjukan Budaya kalah diminati dibanding bioskop 21. Bumbu perdagangan (pasar malam) terasa lebih dominan dibanding esensi Grebeg Sekaten, Grebeg Maulud, Festival Bengawan Solo, dll.
Tahun 2007 tampaknya menjadi momentum kota Solo untuk membuktikan komitmennya terhadap perkembangan budaya. Ditandai dengan diadakannya SIEM (Solo International Ethnic Music) yakni sebuah even yang mengusung pertunjukan music tradisional dari berbagai Negara.  Di Beteng Vastenburg, musisi dari berbagai negara unjuk gigi menampilkan kreasi dari music tradisional masing-masing. Pada tahun 2008 di Pura Mangkunegaran Solo, SIEM mengulang sukses tahun pertamanya. Sebanyak 50 grup musisi baik nasional maupun internasional turut memeriahkan perhelatan akbar budaya tersebut. Tidak hanya masyarakat, media massa baik local maupun luar negeri memberikan apresiasi. Kepuasan tampak pula terlihat dari wajah musisi, pada umumnya tidak menduga SIEM mampu menyeddot ribuan penonton.
Pada tahun 2009 diadakanlah SIPA (Solo Internasional Performing Arts) sebagai selingan dari SIEM. Even budaya tersebut juga tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Apresiasi yang tinggi turut diberikan masayarakat nasional maupun internasional. Selain even musik, di Solo juga diselenggarakan SBC (Solo Batik Carnival) sebagai wujud peresmian dan perayaan atas diakuinya batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Atas keberhasilan SBC yang ada di Indonesia, maka Solo mendapat undangan juga untuk memeriahkan perayaan serupa di luar negeri.
Semangat untuk membuktikan diri sebagai kota budaya telah ditunjukkan Solo dengan menggelar SICEM (Solo International Contemporary Ethnic Music) 2010. Penambahan contemporary menurut Supanggah (curator SICEM 2010) memiliki makna bahwa SIEM menyuguhkan music Ethnic yang terus berkembang dan bersifat kekinian. Selain SICEM 2010 pada tahun 2010 ini kota Solo telah menyusun deretan perhelatan budaya baik nasional maupun internasional. Diantaranya yaitu Wilujengan Boyong Kedhaton, Grebeg Sudiro, Solo Karnaval, Sekaten, Grebeg Mulud, Tatacara Adang Tahun Dal 1943 SISKS PB XIII, Mahesa Lawung, Bengawan Travel Mart, Solo Menari, Festival Kuliner, Seni Kampung Solo, Kreatif Anak Sekolah Solo (KREASSO), Solo Batik Fashion, The Asia Pasific Ministrial Conference on Housing and Urban Development, Solo Batik Carnival, dan lain-lain.
Deretan acara budaya di Solo, tentunya juga berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima pemerintah serta pemasukan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Denga adanya tamu yang hadir dari kota lain dan luar negeri, pasar-pasar, pertokoan dan hotel pasti ramai dikunjungi. Tidak hanya pertokoan besar, pasar tradisional pun pasti ikut ramai dikunjungi wisatawan yang datang untuk berbelanja.
Meski solo terus digempur oleh pembangunan di bidang ekonomi, tidak selayaknya identitas Solo sebagai World Heritage Cities (WHC) berubah menjadi World Trade Cities (WTC). Peran serta masyarakat sekitar pasti sangat berpengaruh dalam pembangunan sosial budaya yang ada di Solo. Oleh karena itu, mari jaga Solo agar tetap menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.

Ichsan widyantoro
Versi online dari majalah PROFIT terbitan HMJM FE UNS 2010

Monday, May 30, 2011

pelayanan publik



Salam HR pembaca. . .

Pada kesempatan kali ini penulis akan mengulas tentang kondisi pelayanan publik di Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Yah mungkin anda bertanya-tanya mengapa Kabupaten kecil layak untuk dibahas. Pada dasarnya semua pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia mengacu pada Undang-Undang yang telah disusun wakil rakyat kita di DPR. Baik-buruknya citra layanan publik suatu negara pasti bergantung pada pelaksanaan atau eksekusi di tingkat daerah. Sudah menjadi kodratnya, ketika kita membahas suatu ranah yang besar, kita menganalisisnya dari tingkat terendah dulu.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah membawa implikasi yang luas terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kebijakan Otonomi Daerah ini, Pemerintah bersama masyarakat dapat lebih diberdayakan dan sekaligus diberi tanggungjawab untuk akselerasi pembangunan dan daya saing daerah. Pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu fokus perhatian utama dalam implimentasi kebijakan tersebut. Maksud diberikannya otonomi kepada daerah adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tercermin dengan menempatkan aspek peningkatan mutu (kualitas) dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat. Mengedepankan aspek pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan yang utama dari pelayanan masyarakat, maka dari itu keberadaan instansi pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah mempunyai peran yang sangat vital. Hanya dengan pelayanan yang berkualitas akan mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan berkembangnya harapan dan kesadaran tentang kualitas pelayanan. Kebutuhan, selera, dan tuntutan masyarakat dalam banyak hal sudah jauh meningkat, sehingga tuntutan kualitas pelayanan merupakan hal yang harus segera dipenuhi.
Peningkatan tuntutan kualitas pelayanan dari masyarakat harus diimbangi dengan upaya menemukan model atau sistem pelayanan yang berkualitas agar pelayanan yang dilakukan dapat menjadi pelayanan yang prima. Hal ini untuk menghindari kesenjangan antara tuntutan standar kualitas yang dibuat pemerintah dengan kualitas yang diberikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik diartikan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga masyarakat. Pelayanan publik merupakan segala bentuk pelayanan sektor publik yang dilaksanakan aparat pemerintah dalam bentuk barang dan atau jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan publik merupakan sarana pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat untuk kesejahteraan sosial sehingga perlu memperhatikan nilai-nilai, sistem kepercayaan, religi, kearifan lokal serta keterlibatan masyarakat. Perhatian terhadap beberapa aspek ini memberikan jaminan bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan merupakan ekspresi kebutuhan sosial masyarakat. Dalam konteks itu, ada jaminan bahwa pelayanan publik yang diberikan akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, masyarakat akan merasa memiliki pelayanan publik tersebut sehingga pelaksanaannya diterima dan didukung penuh oleh masyarakat (Yosa, www.itjen-depdagri.go.id).
Pada saat ini persoalan yang dihadapi begitu mendesak, masyarakat mulai tidak sabar atau mulai cemas dengan mutu pelayanan aparatur pemerintahan yang pada umumnya semakin merosot atau memburuk. Pelayanan publik oleh pemerintah lebih buruk dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh sektor swasta, masyarakat mulai mempertanyakan apakah pemerintah mampu menyelenggarakan pemerintahan dan atau memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat. Hampir setiap hari ada keluhan dalam masyarakat terhadap berbagai pelayanan yang diberikan aparat penyelenggara/pelaksana pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah itu masih dihadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia aparatur yang belum memadai. Hal ini terlihat dari masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat baik secara Iangsung maupun melalui media massa (Yosa, www.itjen-depdagri.go.id).
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan kecewa terhadap kinerja kepala daerah. Sebagian besar kepala daerah masih belum gesit dalam merespons keluhan masyarakat. Gamawan menyatakan, kelambanan pemda dalam merespons keluhan rakyat terlihat dari hasil survei tentang pelayanan publik dan iklim investasi yang dilakukan sebuah lembaga survei dari Hong Kong. Dari survei ini, Indonesia berada di urutan kesembilan dari 10 negara. Indonesia hanya lebih baik dibanding India yang menempati urutan ke 10 (www.seputar-indonesia.com).
Pelayanan publik masih diwarnai oleh pelayanan yang sulit untuk diakses, prosedur yang berbelit-belit ketika harus mengurus suatu perijinan tertentu, biaya yang tidak jelas serta terjadinya praktek pungutan liar (pungli), merupakan indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia (Yosa, www.itjen-depdagri.go.id).
Keluhan-keluhan itu setidaknya dapat dilihat dari laporan masyarakat ke Ombudsman selaku lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Selama bulan Januari - Maret 2010, terdata ada sebanyak 50 laporan yang masuk ke lembaga negara tersebut. Dari jumlah itu, 21 laporan di antaranya mengeluhkan mengenai pelayanan di pemerintah daerah (www.ombudsman.go.id).
Citra layanan publik di Indonesia, dari dahulu hingga kini, lebih dominan sisi gelapnya ketimbang sisi terangnya, selain mekanisme birokrasi yang bertele-tele ditambah dengan petugas birokrasi yang tidak profesional. Sudah tidak asing kalau layanan publik di Indonesia dicitrakan sebagai salah satu sumber korupsi dan sangat beralasan kalau World Bank, dalam World Development Report 2004, memberikan stigma bahwa layanan publik di Indonesia sulit diakses oleh orang miskin, dan menjadi pemicu ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang pada akhirnya membebani kinerja ekonomi makro, alias membebani publik (masyarakat). Jadi sangat dibutuhkan peningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta memberi perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah. Secara konstitusional, juga merupakan kewajiban negara melayani warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik (Yosa, www.itjen-depdagri.go.id).
Pelayanan yang berkualitas merupakan harapan yang didambakan masyarakat karena masyarakat menganggap bahwa hal itu adalah merupakan hak yang harus diperolehnya. Khususnya di era reformasi sekarang ini pemerintah memberikan perhatian yang serius dalam upaya peningkatan dan perbaikan mutu pelayanan. Antisipasi terhadap tuntutan pelayanan yang baik membawa suatu konsekuensi logis bagi pemerintah untuk memberikan perubahan-perubahan terhadap pola budaya kerja aparatur pemerintah.
Oleh karena itulah, pemerintah daerah punya tanggung jawab yang besar untuk memakmurkan rakyatnya. Sudah menjadi hukum yang Fardhu klo slogan “kalau bisa diperlambat, kenapa harus dipercepat”, “kalau bisa dikerjakan besok, kenapa harus sekarang”, dan “departemen basah, departemen kering” harus hilang dari bumi nusantara.

Ichsan Widyantoro, Mei 2011